Denpasar, iminews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi sebanyak 378 warga negara asing (WNA) sepanjang kuartal ketiga 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana 335 WNA dideportasi dari Bali pada 2023. Deportasi dilakukan oleh beberapa kantor imigrasi di Bali, termasuk Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dari jumlah tersebut, Rudenim Denpasar mencatat angka deportasi tertinggi, yakni 203 orang.
Secara nasional, deportasi menjadi tindakan keimigrasian yang paling sering dilakukan, mencapai 73,64% dari seluruh total tindakan administratif keimigrasian (TAK) dalam enam bulan pertama 2024. Dari Januari hingga Juni, tercatat sebanyak 1.503 WNA dideportasi dari Indonesia, mengalami peningkatan sebesar 135,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2023, di mana terdapat 639 WNA yang dideportasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa peningkatan jumlah WNA harus diwaspadai dengan pengawasan ketat. “Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” ungkap Silmy pada Selasa (10/09). Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, baik di perkotaan maupun perbatasan, untuk mencegah gangguan yang ditimbulkan oleh WNA yang melanggar aturan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan berskala nasional bernama “Jagratara”, yang berhasil menjaring 914 WNA pada Mei dan 1.293 WNA pada Juli. Di Bali sendiri, operasi “Bali Becik” pada Juni 2024 menangkap 103 WNA yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber internasional.
Silmy menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga wibawa pemerintah Indonesia. “Saya tidak bosan-bosan mengimbau seluruh jajaran untuk bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing. Di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,” tutupnya.
(Red/FR)
#DeportasiWNA #ImigrasiBali #BaliUpdate #BeritaBali #WNADeportasi #Jagratara #KeamananNasional #RudenimDenpasar #BaliBecik #KanimNgurahRai #KeamananSiber #SindikatSiber #BeritaTerkini #BeritaNasional #Keimigrasian #HukumIndonesia #WNAIndonesia #BeritaImigrasi #IndonesiaUpdate #KeamananIndonesia #PortalBerita #DenpasarNews #IminewsID #BeritaOnline #WNAKriminal #BeritaHarian #BaliNews #DeportasiIndonesia #ImigrasiIndonesia #Jagratara2024