Bulukumba IMINews-, 11 September 2024 — Seorang pria berinisial FR (44) tahun diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale, Polres Bulukumba, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Kasus ini menggegerkan warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA di rumah korban. Korban, SR (10) tahun, adalah seorang pelajar Sekolah Dasar yang juga merupakan keponakan dari terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, FR diduga melakukan penganiayaan secara brutal, termasuk membanting korban meskipun SR sudah meminta ampun. Lebih parah lagi, korban juga dilaporkan disundut dengan korek api.
Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku pada Senin, 9 September 2024, dini hari sekitar pukul 00.30 WITA dan segera menyerahkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk penanganan lebih lanjut.
Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari ibu korban pada 9 September 2024. Pelaku telah mengakui perbuatannya, yang termasuk penggunaan tangan dan tendangan terhadap korban,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa, 10 September 2024.
Menurut Aiptu Kahar, motif sementara penganiayaan ini adalah untuk memberikan “pelajaran” kepada korban karena sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin. Pihak kepolisian telah mengunjungi lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi keadilan bagi korban. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam keluarga.
Pihak berwenang akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan hukum yang sesuai diambil untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.
(Red/TS)
#PenganiayaanAnak #KasusBulukumba #PerlindunganAnak #KekerasanAnak #PamanAniayaKeponakan #PolisiBulukumba #KekerasanDalamKeluarga #BeritaKekerasan #KeamananAnak #HukumDanKeadilan