banner 728x250

Menyerap Aspirasi Masyarakat untuk Perlindungan Adat dan Budaya, Kemenkumham Bali Turut serta dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Bali

  • Bagikan
banner 468x60

Denpasar, IMINEWS.ID – Dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyerap aspirasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025, Kementerian Hukum dan HAM Bali diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana. Acara ini berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (22/9).

 

Example 300x600
Kemenkumham Bali Turut serta dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Bali
Kemenkumham Bali Turut serta dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Bali

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, TNI, Forkopimda, OPD, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat setempat.

 

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Baleg DPR RI, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat Bali untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait program legislasi yang akan datang.

 

Ia menekankan pentingnya kegiatan ini, agar masyarakat dapat secara langsung menyampaikan pendapat mengenai Prolegnas Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025. Sang Made juga mengingatkan bahwa Bali, sebagai tujuan wisata terkenal, kini menghadapi tantangan globalisasi yang berdampak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

 

Gubernur berharap DPR RI dan pemerintah pusat dapat melindungi keunikan adat dan budaya Bali agar tetap lestari untuk generasi mendatang.

 

Pimpinan Tim Baleg DPR RI, Ichsan Soelistio, menegaskan bahwa tujuan kehadiran mereka adalah untuk menjaring masukan dari masyarakat terkait RUU yang akan disusun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Dalam diskusi, berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan akademisi, menyampaikan pentingnya payung hukum yang kokoh untuk melindungi budaya Bali serta perlunya regulasi yang menyeimbangkan pariwisata dan pelestarian lingkungan.

 

I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen negara untuk mendengarkan suara masyarakat. Ia menegaskan dukungan Kemenkumham Bali dalam pembentukan peraturan yang mendukung keberlangsungan adat dan budaya Bali.

 

(RED)

  • #KEMENKUMHAM #BALI #BERITA  TERKINI #BERTABALI

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *