Denpasar, IMINEWS.ID – Untuk mendukung reformasi birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari KKN, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengadakan sosialisasi SPI secara daring pada Rabu (25/09).
Dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, hadir bersama tim pimpinan.
Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai kemajuan pencegahan yang dilakukan Kementerian.
“Tujuan dilakukan survei penilaian integritas atau SPI ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi serta bermanfaat untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi”, ujar Ika Yusanti.
Untuk meningkatkan penilaian integritas, Ika mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong unit kerja menjaga integritas, memberikan pelayanan publik yang baik, serta menginformasikan kepada responden agar berpartisipasi dalam survei tanpa pengarahan.
Pramella Y. Pasaribu menegaskan kesiapan Kemenkumham Bali untuk mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang akan berlangsung dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
(RED)
#KemenkumhamBali
#SurveiPenilaianIntegritas
#SPIKPK
#IntegritasBersama
#SosialisasiKPK
#Transparansi
#ReformasiBirokrasi
#AksiIntegritas
#Kemenkumham
#KomitmenAntiKorupsi