Denpasar, IMINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur menangkap Muhammad Fadzli (24) setelah ia mencuri sebuah HP yang sedang diisi daya di sebuah warnet di Jalan Gatsu Timur Kesiman Kertalangu pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat itu, korban AAG (36) yang sedang menjaga warnet tertidur, sementara HP merek Poco M4Pro miliknya dicas di meja operator. Ketika terbangun, korban menyadari bahwa HP-nya hilang dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam, celana pendek krem, dan membawa tas gendong mengambil HP korban.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar timur dan langsung dilakukan dilakukan pemeriksaan oleh petugas” kata Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto, SIK., MH.
Bersama korban, petugas memeriksa rekaman CCTV dan menyisir area sekitar hingga berhasil menangkap pelaku yang sedang berjalan di Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar.
“Pelaku mengaku mengambil HP korban di warnet dan belum sempat menjualnya,” tambahnya. Rencananya, HP tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 2,8 juta.
Kapolsek mengingatkan warga, khususnya yang tinggal di Kecamatan Denpasar Timur, agar selalu waspada terhadap barang pribadi mereka. “Kami mengingatkan warga khususnya yang berdomisili di kecamatan denpasar timur agar selalu waspada terhadap harta benda milik pribadi nya. Jadilah polisi untuk diri sendiri sehingga kita dapat mencegah menjadi korban kejahatan,” tutup Kapolsek.
(Red)
#Pencurian #HP #Ketiduran #Maling #Kriminal #PolsekDentim