banner 728x250

Polisi Kuta Sita Kendaraan Bising dan Tanpa Plat Nomor

  • Bagikan
Polisi Kuta Sita Kendaraan Bising dan Tanpa Plat Nomor
Polisi Kuta Sita Kendaraan Bising dan Tanpa Plat Nomor
banner 468x60

Kuta, IMINews.id – Dalam kegiatan patroli rutin malam-subuh, Kepolisian Sektor Kuta Polresta Denpasar berhasil menindak sejumlah kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Sabtu (24/8/2024), patroli gabungan yang dipimpin Iptu I Nyoman Wina, S.H., menemukan gerombolan anak muda menggunakan kendaraan tanpa plat nomor dan dengan suara kenalpot bising di By Pass Ngurah Rai.

Polisi Kuta Sita Kendaraan Bising dan Tanpa Plat Nomor
Polisi Kuta Sita Kendaraan Bising dan Tanpa Plat Nomor

Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Tiga unit kendaraan yang melanggar peraturan tersebut ditilang dan sepeda motor yang terlibat ditahan di Mako Polsek Kuta sebagai barang bukti. Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dari pelanggaran 4C dan balap liar.

Example 300x600

(Red/LN)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *