Badung, iminews.id – Pada Senin (19/8/2024), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pengecekan mendalam terhadap sebuah villa di kawasan Tibubeng, Kuta Utara. Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan villa tersebut sebagai sekolah anak-anak oleh warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengungkapkan bahwa tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan patroli digital untuk mengumpulkan informasi terkait. Saat pengecekan lapangan, ditemukan dua WNI dan dua WNA yang tengah beraktivitas di villa. Dari hasil temuan, villa tersebut memang digunakan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA, dengan materi pelajaran mencakup menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan Bahasa Indonesia.
Penyewa villa diketahui adalah pasangan WNA asal Swiss dan seorang manajer operasional dari Turki. “Kami telah memanggil tiga WNA yang terlibat untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Jumat (23/8/2024),” terang Suhendra.
(Red/LN)