banner 728x250

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing

  • Bagikan
Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing
Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing
banner 468x60

Denpasar, iminews.id – Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap MS (62), seorang pria asal Tapanuli Utara, yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan anjing untuk kemudian diolah menjadi makanan. Penangkapan ini berawal dari laporan Tyo Ros (45) dari Asosiasi Pencinta Anjing Bali mengenai kasus kekejaman terhadap hewan tersebut.

Tim opsnal, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama pelapor, melakukan pengecekan di lokasi kejadian di Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 15.23 WITA. Di tempat tersebut, ditemukan potongan daging anjing dalam freezer, kuali berisi daging anjing yang sudah dimasak, serta daging anjing yang sudah membusuk. Selain itu, satu ekor anjing lokal yang masih hidup ditemukan dalam kondisi terluka parah di bagian kaki.

Example 300x600

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., menjelaskan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan pelaku untuk menganiaya dan membunuh anjing serta mengolah dagingnya. Pelaku mengaku membunuh anjing atas permintaan temannya untuk dimakan. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sesuai pesanan dan sudah berlangsung sejak 2021.

Setelah penggerebekan, sebagian daging yang ditemukan dikubur karena sudah membusuk. Barang bukti yang disita termasuk tabung gas 3 kg beserta selang pembakarnya, serta total lima ekor anjing dari berbagai jenis dan ras yang sudah dipotong, dan satu ekor anjing lokal yang masih hidup dalam kondisi terluka parah.

Pelaku kini telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan hewan hingga mati, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda maksimal Rp300 ribu. Saat ini, pelaku berada di Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Red/LN)

banner 325x300
Penulis: AASEditor: LN
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *