banner 728x250

15 WNA Sidang Pewarganegaraan di Kanwil KemenkumhamBali

  • Bagikan
15 WNA Sidang Pewarganegaraan di Kanwil KemenkumhamBali
15 WNA Sidang Pewarganegaraan di Kanwil KemenkumhamBali
banner 468x60
Denpasar, 30 Agustus 2024, iminews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menggelar Sidang Pewarganegaraan untuk 15 warga asing yang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sidang tersebut berlangsung di ruang Darmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Sidang Pewarganegaraan ini dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Pewarganegaraan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta perwakilan dari Divisi Imigrasi, Polda Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, dan Dinas Kependudukan.

Dalam sidang ini, tim melakukan verifikasi terhadap 15 pemohon, dengan dua di antaranya mengajukan kewarganegaraan melalui pasal 8 (naturalisasi murni) dan 13 orang lainnya melalui pasal 3A (anak berkewarganegaraan ganda). Verifikasi meliputi ketaatan membayar pajak, pemenuhan dokumentasi keimigrasian, kepatuhan hukum, pencatatan kependudukan, serta wawancara untuk menilai latar belakang, motivasi, kemampuan bahasa Indonesia, dan pengetahuan tentang Pancasila serta lagu kebangsaan.

Example 300x600

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap pemohon memenuhi semua persyaratan dan memiliki komitmen kuat untuk menjadi bagian dari Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa mereka siap untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik,” ujarnya.

15 WNA Sidang Pewarganegaraan di Kanwil KemenkumhamBali
15 WNA Sidang Pewarganegaraan di Kanwil KemenkumhamBali

Pemohon kewarganegaraan berasal dari berbagai negara, termasuk Inggris, Jepang, Jerman, Tionghoa, Taiwan, Australia, dan Belanda. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan integrasi yang baik bagi calon warga negara baru. “Kami menyambut baik kehadiran mereka dan berharap mereka dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju,” tutup Pramella.

(Red/LN)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *