banner 728x250

Cipayung Plus Bali Selatan Gelar Aksi, Sampaikan Tuntutan ke DPRD dan KPU

  • Bagikan
banner 468x60

Denpasar, IMINEWS.ID – Cipayung Plus Bali Selatan menggelar aksi demonstrasi di Denpasar, Bali, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

ReformatiDemonstrasi yang berlangsung di tiga lokasi, yaitu DPRD Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, dan depan Kampus Universitas Udayana (UNUD) Sudirman, diikuti oleh massa yang dikoordinasi oleh Agripa Tri Fosa Sianipar. Agripa menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap RUU Pilkada yang dianggap menguntungkan elit penguasa.

Example 300x600

“Kami, Cipayung Plus Bali, menolak RUU Pilkada yang hanya menguntungkan kepentingan elite. Meski RUU Pilkada ini telah dibatalkan, kami tetap akan mengawal dan menolak segala bentuk kebohongan dari rezim saat ini,” tegas Agripa.

Aksi tersebut juga disertai dengan pertunjukan teatrikal yang ditujukan sebagai sindiran terhadap penguasa yang dianggap lalai terhadap aspirasi rakyat.

“Kami akan memboikot Pilkada 2024 yang inkonstitusional dan cacat moral jika lembaga negara tidak mematuhi Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024,” tambah Agripa.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini adalah:

  1. Menuntut DPR RI membatalkan pembahasan RUU Pilkada dan menjalankan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
  2. Menuntut KPU mematuhi konstitusi dan menjalankan keputusan yang mengikat dan final.
  3. Mendesak MK untuk tidak terpengaruh oleh propaganda politik dan tetap menjalankan putusan tanpa kompromi.
  4. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Instruksi Presiden dalam kondisi darurat demokrasi demi stabilitas politik.
  5. Meminta Presiden untuk tidak mengintervensi KPU, DPR RI, Bawaslu, DKPP, MA, dan MK dalam Pilkada.
  6. Memperingatkan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan memboikot Pilkada 2024 yang dinilai inkonstitusional.

Baca selengkapnya di iminews.id

(Red/Tr)

#CipayungPlusBaliSelatan #DemokrasiDarurat #AksiBali #AksiMahasiswa #TolakRUUPilkada #MahkamahKonstitusi #DemokrasiIndonesia #AksiDamai #SolidaritasMahasiswa #AksiTurunJalan #TuntutanMahasiswa #KabarBali #BeritaBali #PergerakanMahasiswa #UNUDSudirman #SuaraMahasiswa #KabarUNUD #KampusMerdeka #BEMBersuara #PerlawananUU #BaliBergerak #MahasiswaBali #Perubahan #TolakPilkadaUU #KeadilanDemokrasi #BeritaTerkini #IMINEWS

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *