banner 728x250

Kemenkumham Fokus pada Empat Program dengan Anggaran Rp21,2 Triliun di 2025

  • Bagikan
Kemenkumham2025
Kemenkumham2025
banner 468x60

Jakarta IMINews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kemenkumham akan menerima pagu anggaran sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama.

Kemenkumham2025
Kemenkumham2025

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (4/9/2024), Supratman menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.319 triliun.

Example 300x600

“Pagu anggaran Kemenkumham ini sesuai dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Fokus utama anggaran ini adalah pada empat program, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen,” ujar Supratman.

Supratman juga menginformasikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025. Kemenkumham telah disepakati untuk mendukung anggaran prioritas nasional sebesar Rp94.930 miliar, yang mencakup total 23 output dan dialokasikan kepada sembilan Unit Eselon I.

“Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kami akan melakukan penataan regulasi jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik untuk mencapai target ini,” tambah Supratman.

Dalam rapat tersebut, Kemenkumham juga memaparkan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 di berbagai bidang layanan. Di bidang imigrasi, misalnya, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Selain itu, ada kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Di bidang Kekayaan Intelektual, kami akan melaksanakan implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Supratman menambahkan bahwa meskipun sebelumnya Kemenkumham mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun, Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif sebesar Rp21,2 triliun. Kemenkumham tidak akan mengajukan penambahan anggaran lebih lanjut, namun akan fokus pada optimalisasi anggaran yang ada. Meskipun demikian, anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,575 triliun dibandingkan tahun 2024.

(Red/TS)

#Kemenkumham2025 #AnggaranKemenkumham #PaguAnggaran2025 #PenegakanHukum #HAM2025 #PrioritasNasional #InovasiLayanan #KekayaanIntelektual #Pemasyarakatan #SDM2025 #RegulasiHukum #ManajemenAnggaran #KemenkumhamUpdate #AnggaranNegara #TransparansiAnggaran #RencanaKerjaKemenkumham

 

banner 325x300
Penulis: ASSEditor: TS
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *