Jimbaran IMINews– Menjelang Pilkada serentak 2024 yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemetaan penduduk di setiap desa binaan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
Pada Rabu, 4 September 2024, Bhabinkamtibmas Jimbaran, AIPTU I Nengah Bagiarta, S.H., melaksanakan pendataan penduduk non-permanen di area proyek Jalan Nuansa Udayana Barat, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan Linmas dan Bhabinsa TNI.
Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan penduduk pendatang non-permanen berhasil terjaring karena tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri. Mereka kemudian diarahkan untuk melapor kepada kepala lingkungan dan berkoordinasi dengan mandor masing-masing untuk mengurus administrasi yang diperlukan.
Selama pelaksanaan, situasi berjalan dengan tertib dan aman tanpa adanya hal-hal mencurigakan. Penduduk yang terdata diimbau untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di kantor lurah setempat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kuta Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024. “Dengan adanya pemetaan dan pendataan ini, diharapkan penduduk non-permanen lebih terorganisir, dan potensi kerawanan dapat diminimalisir, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar KOMPOL Yudistira.
(Red/TS)
#Pilkada2024 #KapolsekKutaSelatan #PemetaanPenduduk #KeamananPilkada #PendataanPenduduk #KutaSelatanAman #Bhabinkamtibmas #Jimbaran #PendudukNonPermanen #TertibAdministrasi