Denpasar, 3 September 2024, iminews.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, secara resmi meluncurkan aplikasi “Lapor Bang Made” di Aula Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Selasa (3/9/2024), yang ditandai dengan pemukulan gong. Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo, Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, perwakilan Konsulat Negara Sahabat, serta seluruh jajaran pegawai Rudenim Denpasar.
Aplikasi “Lapor Bang Made” merupakan inovasi dari Rudenim Denpasar yang memungkinkan keluarga atau kerabat deteni mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online. Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Rudenim, memberikan kemudahan dan kepastian waktu penerimaan layanan serta notifikasi penerimaan barang dan makanan oleh deteni.

Dalam sambutannya, Pramella Yunidar Pasaribu memberikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut dan mengingatkan agar seluruh jajaran berkomitmen menjaga keberlangsungan penggunaan aplikasi. “Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi seremonial semata. Saya mengajak seluruh jajaran Rudenim Denpasar untuk bersama-sama menjaga kelangsungan aplikasi ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pramella juga berharap aplikasi ini dapat mengatasi berbagai tantangan dalam mengelola deteni dalam jumlah besar, mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, dan membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun hingga 3 September 2024, Rudenim Denpasar telah melakukan deportasi terhadap 198 deteni, jauh melampaui target awal sebanyak 15 deteni. “Lonjakan angka ini mencerminkan tantangan besar yang kita hadapi, baik dari sisi penegakan hukum, kapasitas detensi, hingga proses pendeportasian,” kata Dudy.
Dudy menambahkan, aplikasi “Lapor Bang Made” diharapkan dapat membuat proses pengiriman barang dan makanan bagi deteni menjadi lebih tertib dan transparan, serta mengurangi beban kerja petugas dan meningkatkan keamanan di Rumah Detensi.
Dengan peluncuran aplikasi ini, Kanwil Kemenkumham Bali bersama Rudenim Denpasar berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian di Bali.
(Red/LN)