Labuhan batu IMINews – 09 september 2024 “Sejumlah pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Rantauprapat telah diamankan oleh masyarakat. Dari total sepuluh pelaku yang terlibat, dua orang di antaranya berhasil ditangkap dan mengalami pemukulan oleh massa. Siswi tersebut dikabarkan sempat disekap di salah satu rumah sewa di daerah tersebut,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua pelaku yang diamankan oleh warga, yaitu PIJ (21) dan SZ (23), saat ini telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Syafrudin juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus ini. “Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya dan memastikan keadilan bagi korban, RCV (17),” jelas Syafrudin.
(Red/TS)
#KeadilanUntukRCV #PolresLabuhanbatu #KasusPemerkosaan #PerlindunganPerempuan #HukumAdil #AksiMassa #PenegakanHukum #KeamananAnak #TindakanKejam #KeamananSiswa