Jakarta IMINews-, 9 September 2024 β Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan bos Texmaco Group, diduga berusaha melarikan diri ke Malaysia. Upaya pelarian Marimutu berhasil digagalkan oleh petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Marimutu Sinivasan ditangkap di pos perbatasan pada sore hari, ketika ia mencoba keluar dari Indonesia. Foto-foto yang beredar menunjukkan Marimutu berada di dalam sebuah mobil sambil menandatangani dokumen yang diberikan oleh petugas.
βIa tadi sore mau kabur via Entikong. Sama petugas ketahuan,β ungkap Direktorat Jenderal Imigrasi pada 8 September 2024.
Marimutu Sinivasan sebelumnya telah dikenakan pencegahan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada 26 Januari 2022 hingga 26 Juli 2022, berdasarkan permohonan Kementerian Keuangan. Pencegahan tersebut kemudian diperpanjang hingga 26 Januari 2023.
Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan proses hukum lebih lanjut terkait upaya pelarian Marimutu Sinivasan dan menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.
(Red/TS)
#MarimutuSinivasan #BLBI #PencegahanImigrasi #PLBNEntikong #PelarianBLBI #PosLintasBatas #TexmacoGroup #UpayaPelarianGagal #KementerianHukum #DirektoratJenderalImigrasi