banner 728x250

Operasi Jagratara: 1.293 Orang Asing Diperiksa, 185 Terbukti Melanggar Aturan, WN Nigeria dan Tiongkok Mendominasi

  • Bagikan
Operasi Jagratara: 1.293 Orang Asing Diperiksa, 185 Terbukti Melanggar Aturan, WN Nigeria dan Tiongkok Mendominasi
Operasi Jagratara: 1.293 Orang Asing Diperiksa, 185 Terbukti Melanggar Aturan, WN Nigeria dan Tiongkok Mendominasi
banner 468x60

Jakarta, iminews.id – 26 Agustus 2024 – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan operasi besar-besaran bertajuk “Jagratara”, yang bertujuan memastikan kepatuhan para warga asing terhadap aturan keimigrasian di Indonesia. Operasi ini berlangsung pada 22-23 Agustus 2024 dan melibatkan pemeriksaan terhadap 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan di seluruh Indonesia.

Operasi Jagratara: 1.293 Orang Asing Diperiksa, 185 Terbukti Melanggar Aturan, WN Nigeria dan Tiongkok Mendominasi
Operasi Jagratara: 1.293 Orang Asing Diperiksa, 185 Terbukti Melanggar Aturan, WN Nigeria dan Tiongkok Mendominasi

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian dan mengingatkan bahwa pelanggaran aturan tidak dapat ditoleransi. “Operasi Jagratara ini adalah upaya kami untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua tamu asing mematuhi peraturan yang ada,” ungkap Godam.

Example 300x600

Dari total 1.293 orang asing yang diperiksa, sebanyak 185 orang terbukti melanggar peraturan. Dominasi pelanggaran didapati dari Warga Negara (WN) Nigeria dengan 48 kasus, diikuti oleh WN Tiongkok dengan 37 kasus. Selain itu, ada 15 kasus pelanggaran dari WN Pakistan dan India. Pelanggaran umumnya terkait dengan penyalahgunaan izin tinggal dan overstay, di mana beberapa individu kedapatan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal mereka.

“Pelanggaran seperti ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami berharap melalui operasi ini, akan ada efek jera dan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan warga asing,” tambah Godam.

Operasi Jagratara juga menargetkan pelanggaran berupa kerja tanpa izin dan penggunaan visa yang melebihi batas waktu. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi ketentuan keimigrasian dan menjaga kenyamanan bagi semua pihak yang berkunjung ke Indonesia.

Dengan hasil ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, serta mengingatkan para warga asing tentang pentingnya mematuhi peraturan selama berada di Indonesia.

(Red/TS)

#OperasiJagratara #PenegakanHukumKeimigrasian #PemeriksaanWNA #KepatuhanImigrasi #PengawasanWargaAsing #TindakanTegas #PelanggaranVisa #KeamananKewaspadaan #ImigrasiBersih #TertibImigrasi

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *