BADUNG, iminews.id – Polisi telah menangkap pelaku penembakan di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, I Nyoman Artawa, yang terjadi pada Sabtu (17/8/2024) di Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Pelaku, yang diketahui bernama I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, setelah sempat melarikan diri.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (19/8/2024), Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memaparkan kronologi penangkapan Mang Yo. Tersangka dihadirkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye bernomor 56, dengan tangan terikat tali kuning. Mang Yo, yang tampil dengan kepala pelontos dan berewok tebal, terlihat hanya sedikit merunduk selama konferensi pers.
Kapolres menjelaskan, motif penembakan tersebut tidak terkait dengan perbedaan pilihan politik, melainkan urusan pribadi antara Mang Yo dan keponakan Artawa, I Putu Oka Pratama alias Yudik. “Pelaku merasa sakit hati kepada korban karena merasa difitnah,” ujar Teguh. Konflik ini dipicu oleh ancaman Yudik untuk melaporkan Mang Yo terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada hari kejadian, Mang Yo yang sudah meminjam sebuah airsoft gun laras panjang dari rekannya, mengikuti Yudik hingga ke rumah Artawa. Di sana, ia menembakkan airsoft gun tersebut sebanyak tiga kali. Dua tembakan mengenai daun pintu rumah, sementara satu tembakan lainnya meleset. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini.
Polisi memastikan bahwa penembakan ini murni dilatarbelakangi oleh masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan politik. “Yang bersangkutan tidak berafiliasi atau tidak terlibat dalam partai apa pun. Ini sudah terkonfirmasi,” tegas Teguh.
Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Berita ini dilaporkan oleh iminews.id, sumber berita terpercaya Anda untuk informasi terkini