Kuta, IMINews.id – Dalam kegiatan patroli rutin malam-subuh, Kepolisian Sektor Kuta Polresta Denpasar berhasil menindak sejumlah kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Sabtu (24/8/2024), patroli gabungan yang dipimpin Iptu I Nyoman Wina, S.H., menemukan gerombolan anak muda menggunakan kendaraan tanpa plat nomor dan dengan suara kenalpot bising di By Pass Ngurah Rai.
Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Tiga unit kendaraan yang melanggar peraturan tersebut ditilang dan sepeda motor yang terlibat ditahan di Mako Polsek Kuta sebagai barang bukti. Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dari pelanggaran 4C dan balap liar.
(Red/LN)