Denpasar IMINews-, 9 September 2024 — Universitas Terbuka Denpasar (UT Denpasar) memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset dan inovasi melalui audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali pada Senin (9/9). Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga pemerintah dalam bidang kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, bersama Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, dan jajarannya, menyambut hangat Direktur UT Denpasar, Agus Tatang Sopandi, beserta tim. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Pramella Y. Pasaribu menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi akademisi dan peneliti. “Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang perlu dilindungi. Perlindungan yang memadai memungkinkan hasil karya intelektual dimanfaatkan secara optimal, memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pramella juga menjelaskan berbagai layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual. Beliau mendorong UT Denpasar untuk memanfaatkan layanan ini guna melindungi hasil penelitian dan karya inovatif civitas akademika.
“Kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan,” tambahnya.
Menanggapi inisiatif tersebut, Direktur UT Denpasar, Agus Tatang Sopandi, menyambut baik kerja sama ini. “Kerja sama ini sangat strategis bagi UT Denpasar. Kami memiliki banyak potensi riset yang perlu dikembangkan dan dilindungi. Dengan dukungan Kanwil Kemenkumham Bali, kami berharap dapat meningkatkan kualitas penelitian dan memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat,” kata Agus.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama. Kesepakatan ini diharapkan akan memperkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual dan membuka peluang untuk pengembangan riset dan inovasi yang lebih luas di masa depan.
(Red/TS)
#UniversitasTerbukaDenpasar
#KanwilKemenkumhamBali
#KekayaanIntelektual
#PerlindunganHakIntelektual
#RisetDanInovasi
#KerjaSamaPendidikan
#InovasiAkademik
#PengembanganRiset
#SinergiPendidikan
#KomitmenPendidikan
#UTDenpasar
#KemenkumhamBali
#PerjanjianKerjaSama
#HakIntelektualIndonesia